Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah Sendiri, Transaksi Terendus Berkat Laporan Warga


Bontang - Tim Satresnarkoba Polres Bontang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Sy (39) diamankan petugas di rumahnya sendiri di Jl. Jendral Sudirman, Gang Cempaka 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, setelah polisi menerima laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu, peralatan konsumsi, uang tunai Rp1.550.000 hasil penjualan, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli 5 gram sabu dengan sistem jejak (tempel) dan menjualnya kembali dalam bentuk paket kecil dengan harga berbeda-beda. Sebelum penangkapan, pelaku diketahui telah berhasil menjual sekitar 4 gram barang haram tersebut kepada para pelanggan tetapnya.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mengungkap peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli dan berani melapor. Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Setiap laporan yang masuk membantu kami menyelamatkan lebih banyak orang dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies