Kukar — Upaya Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M (26), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali ditangkap setelah nekat mengulangi aksinya mencuri sepeda motor Honda Vario milik warga di Desa Muara Kaman.
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, ketika korban memarkirkan motornya di samping rumah. Namun, tak lama berselang sekitar 30 menit kemudian, kendaraan sudah tidak berada di tempat.
Mendapat laporan dari korban, Tim Alligator yang dipimpin IPTU Pricilia Lowensky segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak pelaku akhirnya terendus di wilayah Jalan P. Suryanata, Kota Samarinda, pada Senin (3/11/2025).
Personil kemudian melakukan pengintaian di sekitar sebuah gang dekat Masjid At-Taufiq. Tak lama menunggu, tersangka muncul mengendarai motor hasil curian. Personil langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit Honda Vario warna hitam, dua pelat nomor palsu, dan kunci motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku ini bukan orang baru. Ia sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa, tahun 2016 dan 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira. “Mungkin pikirnya bisa ‘meminjam motor’ lagi, tapi ternyata malah balik lagi ke kantor polisi,” tambahnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ecky menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang mencoba beraksi kembali di wilayah hukum Polres Kukar.
“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, pastikan kunci aman dan tidak mudah dijangkau. Karena kesempatan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku,” ujarnya menutup.
