Balikpapan - Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam tanpa henti.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun berbagai kondisi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Setiap pengaduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh personel SPKT Polda Kaltim secara cepat, profesional, dan humanis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain menerima laporan, operator layanan 110 juga memberikan bantuan informasi serta pelayanan komunikasi kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dalam mendukung pelayanan prima, SPKT Polda Kaltim secara berkala melaksanakan peningkatan kemampuan personel, khususnya dalam bidang komunikasi publik, etika pelayanan, dan penerapan standar operasional prosedur kepolisian.
Komitmen memberikan respons cepat dan pelayanan terbaik menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kalimantan Timur.
